Sosialisasi Preemtif dan Preventif Kepada Juru Parkir, Kapolsek Jalan Cagak: Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Premanisme

“Kami tidak akan membiarkan adanya praktik pemerasan, pemaksaan, pemalakan, intimidasi, pengrusakan, penganiayaan, maupun parkir liar yang merugikan masyarakat dan mencederai ketertiban umum, baik perorangan maupun kelompok,” tegas Kompol Dede Suherman.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,AMd.,menjelaskan bahwa juru parkir harus menjalankan tugasnya secara santun, tidak melakukan pemaksaan, dan mematuhi aturan yang berlaku. Setiap bentuk pelanggaran yang mengarah pada premanisme akan ditindaklanjuti melalui proses hukum tanpa pandang bulu.

“Kami menginginkan juru parkir menjadi mitra kamtibmas, bukan sumber keresahan. Jika ada oknum yang menyalahgunakan peran parkir untuk menakut-nakuti atau memalak masyarakat, kami pastikan akan kami proses secara hukum,”ungkapnya.

Baca Juga:Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Rangkaian Hari Raya Waisak Ke-2569 TB Tahun 2025

Ia menambahkan,sosialisasi tersebut disambut baik oleh para juru parkir yang hadir. “Mereka menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Jalan Cagak dalam menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *