“Apalagi, keluh Ika, dirinya berdagang berdekatan dengan MCK yang dimana menurutnya MCK tersebut sudah tidak layak untuk dipakai,” tambah Ika mengatakan.
Ditempat yang sama, Nena (50) seorang pedagang kunyit juga mengeluhkan hal yang sama jadi ditempat ia berdagang itu drainasenya tersumbat.
“Jadi kami mengharapkan dengan adanya normalisasi drainase ini bisa membuat nyaman kami untuk berdagang. Dan juga untuk MCK juga agar segera dilakukan pembangunan MCK yang baru agar tidak terlihat kumuh,”ucapnya.
Perlu diketahui, Pengelolaan MCK ini masuk Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui bagian aset dengan dikelola oleh pihak ketiga. Namun Per 31 maret 2025 kontrak dengan Pemkot sudah habis artinya selama sebulan sudah tidak ada izin dari Pemerintah.

