Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta kembali mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, dalam sehari mereka berhasil mengungkap dua kasus dan mengamankan dua orang pelaku.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua pemuda yakni berinisial DD (28) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan NS (21) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Pemusnahan Arsip di Purwakarta: Menjaga Sejarah, Membuka Ruang
Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 4 Mei 2025 silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di hari yang sama dan dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
“Untuk pelaku DD ditangkap di Kampung Hegarmanah, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, sekira pukul 00.30 WIB dan pelaku NS ditangkap di Kampung Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta sekira pukul 11.00 WIB,” jelas Yudi, saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Kamis, (22/5/2025).