Tegas! Polres Tasikmalaya Kota Akan Tindak Pengendara Knalpot Brong Demi Kenyamanan Warga

Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga sangat mengganggu ketenangan warga,” tegas AKBP Moh. Faruk Rozi.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau kepada seluruh pengendara untuk taat aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, serta tidak melakukan modifikasi yang merugikan orang lain.

Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Kota Bedah Rumah Warga Lansia di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindak pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *