Ragam  

Telah Dikukuhkan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tasikmalaya Raya

“Dimana BAIN HAM RI Tasikmalaya Raya ini lahir dari, oleh dan untuk masyarakat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, yang memiliki maksud dan tujuan memberikan advokasu, assessment,edukasi dan pembelaan hukum,”ujar Adv.M.Guntur Aprilianto,SH.

“Baik litigasi dan non litigasu, oleh karena didalam BAIN HAM RI DPD Tasikmalaya Raya ini terdiri dari profesional, praktisi dan para legal yang mumpuni dan memiliki kompetensi di bidangnya,”tambah Adv.M.Guntur Aprilianto,SH.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Bogor Temukan Miras Sebanyak 1787 Botol,di Kampung, Saya Malu !!

Menurutnya,tatkala masyarakat membutuhkan jasa kami, maka BAIN HAM RI DPD Tasikmalaya Raya adalah solusi hukumnya, silahkan datang saja ke kantor kami yang berada di Komplek Perum Puri Ciawi Tasikmalaya.

Adapun Kepengurusan BAIN HAM RI ini, terdiri dari :

• Penasehat : Adv. M. Guntur Aprilianto Sh.
• Ketua : Dr. Asep Budi Tauhid,M.Pd.,Sh., Mh.
• Sekretaris : Arief Rahman
• Bendahara : Deni, S.Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *