Sementara di Rest Area 88 B, peninjauan difokuskan pada titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, ganjal ATM, serta kejahatan lainnya yang kerap terjadi saat arus mudik.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun benda berbahaya seperti senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan di kawasan rest area. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polres Purwakarta terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas publik, termasuk rest area, dalam kondisi aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk selalu waspada dan menjaga barang berharganya selama beristirahat,” ujarnya.
Baca Juga:Forum Konsultasi Publik, Sekda Ciamis: Jangan Lakukan yang Biasa-biasa Saja, Tapi yang Luar Biasa!
Ia menambahkan, kehadiran Polri di lapangan merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

