Berdasarkan pengembangan kasus dan hasil penyelidikan intensif, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Para pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Bruno dan PH alias Docun yang berperan sebagai eksekutor pencurian, serta J, HS, dan KS alias Ciput yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Suzuki Thunder warna hitam dan satu unit Suzuki Spin warna putih.
Baca Juga:Asep Dudi.S.Pd Terpilih Sebagai Ketua Ranting PGRI Desa Pangandaran Periode 2026–2031
Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor,” ucap Uyun.

