Pewarta:Dede K.
Pelalawan,Hallo Berita Online.Com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menerima audiensi perwakilan masyarakat Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, terkait persoalan penolakan tandan buah segar (TBS) oleh perusahaan dari wilayah Bukit Kesuma, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Bupati Pelalawan, dan turut dihadiri perwakilan perusahaan terkait, jajaran Forkopimda, serta unsur Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan atas penolakan TBS mereka oleh perusahaan. Pihak perusahaan beralasan tidak berani menerima karena khawatir melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Satgas PKH.
Baca Juga:Hadiri Ngaruat Lembur di Dangdeur, Bupati Subang Kang Rey Tampung Aspirasi Masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan dari Satgas PKH maupun pemerintah daerah bagi perusahaan untuk menerima TBS dari masyarakat Desa Bukit Kesuma.