Terjadi Kecelakaan Bus di Jalan Lintas Timur KM 122 + 900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Empat Orang Meninggal Dunia

Padahal, marka jalan di lokasi tersebut berupa garis kuning utuh yang secara hukum melarang kendaraan untuk menyalip. Manuver berbahaya di medan yang sulit ini menjadi pemicu utama terjadinya tabrakan adu kambing yang tak terhindarkan.

Dari arah berlawanan, muncul truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Aprianto. Meski sopir truk sudah berusaha membanting setir ke kiri untuk menghindari benturan, jarak yang sudah terlalu dekat membuat bagian samping kanan truk tetap dihantam keras oleh Bus PMH.

Baca Juga:Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Pramuka Pangandaran Berlangsung Khidmat

“Akibat benturan tersebut, truk kehilangan kendali dan terperosok masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan. Tragisnya, setelah kecelakaan hebat itu terjadi, pengemudi Bus PMH justru memilih melarikan diri dan meninggalkan para korban di TKP,” terangnya.

Polisi kini tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk sopir cadangan bus PMH, Charles Bronson Siahaan (34), untuk menggali keterangan lebih dalam. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada alasan mengapa bus dikemudikan oleh sopir kedua saat kejadian serta pengejaran terhadap sopir utama yang kabur dari tanggung jawab.

“Sopir bus sudah kita amankan 1. Ada sopir 1 ada sopir 2 (cadangan). Sopir 1 mengaku bukan dia yang bawa, tapi Lagi kami dalami lagi,” ucap Tatir.

Secara materiil, kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp50.000.000. Bus Mercedes-Benz PMH mengalami kerusakan berat pada bodi samping kanan dan depan dengan kerugian sekitar Rp30 juta, sedangkan truk Colt Diesel mengalami kerusakan di bagian depan dengan taksiran kerugian Rp20 juta.

Baca Juga:Diduga CV Bangun Sarana Abadi Abaikan Larangan Gubernur KDM, Pengaspalan Hotmik di Jalan Raya Serang Panjang Dikerjakan Malam Hari,Kondisi Basah Akibat Hujan

“Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tatit mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi marka jalan dan tetap waspada saat melintasi jalur rawan seperti di Lintas Timur.

Kepolisian juga memastikan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu pengemudi bus yang melarikan diri. Data kecelakaan ini pun telah diinput ke dalam sistem DORS dan IRSMS guna pendataan laka lantas secara nasional.

“Imbauan kepada pengemudi terutama bus atau angkutan umum, agar mematuhi peraturan berlalu lintas, jangan terburu-buru tetap fokus. Perhatikan marka jalan dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegas Tatit.(Sumber Media Center Riau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *