Terkait Polemik Menara Tower di RW 13 Lengkongsari, Anang Sapaat Ketua Komisi III DPRD Kota Tasik: Minta Agar Tower Dihentikan Dulu Sebelum Keluar SLF

Pewarta: H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya telah dilakukan audiensi terkait menara tower yang berada di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (24/12/25).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at,S.Sos, dan didampingi oleh Anggota Komisi III yaitu H.Irman Rachman,SE, Ahmad Junaedi Sakan,SH, dan Hj.Nurjanah.

Seusai memimpin audiensi, Anang Sapa’at menyampaikan Komisi III telah memfasilitasi polemik yang terjadi di menara tower yang ada di RW 13 Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang.

Baca Juga:Wakil Ketua I Baznas Jabar Ijang Faisal: Potensi Ekonomi ZIS Jabar Capai Angka Fantastis, Hingga Puluhan Triliunan Rupiah

Dimana pada musyawarah dihadiri oleh pihak provider, Ketua RW 13, warga masyarakat dan Pemerintahan setempat.

Hasil yang didapatkan dari musyawarah tersebut adanya kesepakatan yang siap dilakukan oleh provider adalah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *