1. Pemberhentian dulu kegiatan:kegiatan penambahan fasilitas tower sebelum keluar Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena belum selesai.Menurut info yang didapat SLF tersebut akan keluar di awal tahun 2026,karena lagi proses.
2. Provider sudah menyepakati siap menghentikan dulu seluruh kegiatan.
Baca Juga:Penghujung Akhir Tahun 2025, Sebanyak Enam Pejabat Mengundurkan Diri Dilingkungan Pemkab Cianjur
3. Provider akan melakukan silaturahmi dan sosialisasi musyawarah mufakat bersamaa warga akan secepatnya, dilakukan.Untuk mencari win-win solution yang diinginkan oleh masyarat dan juga kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab provider akan dilaksanakan secara terbuka.
Menurutnya,poinnya ada tiga meliputi perijinan awal, ketiganya siap dilakukan kaji ulang. Karena setiap lima tahun sekali ada perivikasi atau kaji ulang untuk mengetahui bahwa selama lima tahun tersebut ada perubahan atau tidak yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat disekitar tower.
“Masyarakat menunggu niat baik dari pihak provider,”tandasnya.

