Ia juga menegaskan bahwa, bantuan yang diberikan tidak serta merta menghapus sanksi administrasi maupun unsur pidana yang melekat pada pelaku.
“Ini penting untuk diketahui masyarakat. Pemberian bantuan tidak berarti menghapus pelanggaran, sanksi tetap dijalankan dan unsur pidananya tetap diproses. Kami tegas soal itu, “tegasnya.
Dalam kesempatan itu Om Zein juga menyampaikan bahwa sebagai seorang pemimpin daerah sekaligus sosok orang tua bagi seluruh anak-anak di Purwakarta, ia merasa bertanggung jawab secara moral untuk hadir saat ada yang membutuhkan terutama ketika dampaknya menyentuh aspek psikologis dan pendidikan siswa.
Baca Juga:Bupati Herdiat Sunarya Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke-383 Tahun
“Anak-anak kita itu ada yang rajin, ada yang nakal, ada yang pendiam, ada yang kritis, semua beragam. Tapi mereka butuh perlindungan. Jadi ketika ada uang yang tersangkut dan mereka menunggu terlalu lama, saya bantu supaya masalah cepat selesai. Tapi ingat, itu bukan pembelaan terhadap pelaku, “pungkasnya.
Saepul Bahri Binzein berharap, klarifikasi ini bisa mengakhiri spekulasi dan asumsi keliru yang berkembang di masyarakat, serta menjadi pembelajaran bersama untuk lebih peduli terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan di masa mendatang.