Sejumlah barang bukti seperti perahu kecil, mesin, jaring, jala, golok, serta pakaian korban telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukasari AKP Ahmad Sodikin, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang telah bekerja sejak hari pertama hingga korban berhasil ditemukan. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan Waduk Jatiluhur agar selalu memperhatikan keselamatan dan menggunakan alat pengaman,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

