Masyarakat berhak tahu apa hasil evaluasi terhadap mitra-mitra dapur tersebut. Apakah ada sanksi bagi penyedia makanan yang tidak layak? Atau jangan-jangan pertemuan di hotel mewah ini hanya sekadar ajang ‘pengamanan’ administratif agar semuanya terlihat benar di atas kertas?” lanjutnya.
Baca Juga:Gerak Cepat Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Sukatani.
Lebih lanjut, Tian mengingatkan bahwa tindakan menghalangi tugas jurnalistik bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa program yang menggunakan anggaran negara dalam skala besar wajib mengedepankan prinsip transparansi.
Jangan gunakan dalih rapat internal untuk menutupi fakta lapangan. Kami menuntut Deputi BGN untuk berani membuka hasil audit kualitas gizi dan kebersihan dapur mitra kepada publik. Kami juga mendesak pelibatan BUMDes secara nyata agar anggaran ini benar-benar berputar di desa, bukan hanya menguap di hotel-hotel mewah,”tambah Tian.
Sebagai penutup, Tian menyatakan bahwa pihak KNPI dan koalisi masyarakat sipil akan terus mengawal jalannya program MBG secara independen.
“Jika BGN pusat tetap menutup diri, jangan salahkan jika rakyat bergerak dengan caranya sendiri untuk menuntut transfansi dan utamakan kualitas MBG bagi para pelajar,”pungkasnya.

