Truk Tambang Ditertibkan, 11 Pelanggar Terjaring di Jalur Cianting-Plered

Dari hasil kegiatan penegakan hukum (dakgar), petugas mencatat sebanyak 11 pelanggaran. Rinciannya, tujuh tilang diterbitkan oleh Kepolisian dan empat tilang oleh Dinas Perhubungan.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Baca Juga:PKBM Hidayatul Mubtadin Kecamatan Haurwangi Cianjur Diduga Manipulasi Puluhan WB

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari SKB yang telah disepakati bersama. Tujuannya untuk menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak cepat rusak serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang dan tambang yang melintas tidak sesuai ketentuan,” ujar AKP Enjang.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha maupun pengemudi angkutan barang dan tambang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menggunakan jalur yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan adalah bagian dari upaya bersama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *