Viman Hadiri Konferensi PGRI, H Cecep Susilawan Terpilih Menjadi Ketua PGRI Kota Tasik Masa Bakti 2025-2030

“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, PGRI, dan seluruh elemen pendidikan, kita akan mampu membangun sistem pendidikan Kota Tasikmalaya yang lebih inklusif, berbasis digital, dan berakar pada nilai-nilai religiusitas serta budaya lokal, “katanya.

Dari hasil penghitungan suara, H Cecep Susilawan, S.Pd.,MM meraih sebanyak 254 suara dan dinyatakan terpilih pimpinan PGRI Kota Tasikmalaya untuk tahun 2025-2030.

Ke awak media, H Cecep Susilawan menyampaikan sesuai dengan visi yang telah kita rancang bahwa organisasi profesi PGRI ke depan diharapkan menjadi wadah organisasi profesi yang profesional, dinamis, bermartabat, sejahtera, terlindungi.

Baca Juga:Desa Pamoyanan Kadipaten KDMP Terbentuk, Uwem Kades: Hari Bersejarah, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mudah-mudahan itu adalah bagian prioritas kita. Dan kita membangun mitra sinergis dengan program pemerintah kota Tasikmalaya yang kebetulan berhubungan dengan dunia pendidikan.

Terkait kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap guru: hari ini perjuangan kita yang paling utama adalah merekonsiliasi karena berangkat dari beberapa kandidat yang ikut menjadi kompetitor dalam kegiatan konferensi kota Tasikmalaya.
Izinkan sepekan ke depan kami membangun kolaborasi, membangun rekonsiliasi jangan sampai konferensi kota 2025 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 membekas dengan kesan-kesan yang tidak baik. Kita clear kan, kita netralkan sehingga tanggung jawab kita bersama akan menjadi tanggungjawab yang sama pula untuk kemajuan PGRI di 2025 – 2030.

Baca Juga:Sambang Warga Bersama, Cara TNI-Polri di Purwakarta Jaga Sinergitas

Berkenaan dengan advokasi, PGRI harus hadir. Sampai hari ini mohon maaf perlindungan terhadap anak undang-undangnya sudah ada, tapi perlindungan untuk guru sampai detik ini belum hadir.

“PGRI Kota Tasikmalaya akan menjadi bagian ikhtiar yang menyampaikan kepada pengurus PGRI Provinsi dan PB Pusat bahwa undang-undang perlindungan guru harus hadir memberikan advokasi terhadap guru dan pelaksana tugas harian. Terkait kesejahteraan, daya dukung APBD Kota Tasikmalaya tetap harus dijadikan pertimbangan tapi kenapa tidak kita mengupayakan, mengikhtiarkan, memperjuangkan, dan mengkomunikasikan dengan baik kepada pemerintah Kota Tasikmalaya.

Jangan sampai hari ini yang pernah kita dapat dan beberapa tahun ke belakang bisa saja dengan hadirnya PGRI yang baru hari ini ke depan akan mendapatkan perhatian yang berbeda dari pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Diabaikan Pemerintah dan DPRD, PERSIPO Purwakarta Alami Degradasi di Liga 4 Seri 2

Salah satunya adalah insentif, kelancaran hak guru, peningkatan kompetensi, pemetaan dan pemerataan guru, peraturan pendidikan, perda pendidikan, dewan pendidikan, ini yang menjadi prioritas kita bersama,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *