Viral Aksi Lempar Kaca Mobil di Gunung Megang, Polisi Tangkap Pelaku Premanisme

Selain kasus pelemparan kaca mobil, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, (24/1/26) sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumah warga Dusun IV Desa Gunung Megang Luar.

Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial MR (28) mengalami luka robek pada lengan kiri akibat sabetan pisau.Kejadian bermula saat korban menagih hutang uang sebesar Rp100.000 kepada pelaku. Adu mulut pun terjadi hingga pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang belakang dan mengarahkan ke korban, lalu melarikan diri.

Baca Juga:Hujan Tak Surutkan Semangat, Satlantas Polres Purwakarta Tetap Hadir Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Gunung Megang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedi Irma, SH bersama Tim Trabazz melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel mobil di Desa Gunung Megang Luar tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Megang, Jum’at (30/1/26)

Atas perbuatannya, pelaku berinisial AUP dijerat dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana Pasal 466 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Gunung Megang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme atau tindak kekerasan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *