Viral di Medsos, Kasus Pengancaman Sajam dan Pengrusakan Mobil di Jatiluhur Berakhir Damai

Kesepakatan yang dicapai meliputi: HN mengakui perbuatannya. Permintaan Maaf: Disampaikan secara tulus kepada korban. Ganti Rugi: Seluruh kerugian materiel korban akan diganti. Janji Tidak Mengulangi: HN berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa. Tidak Melanjutkan Proses Hukum: Korban setuju masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pendekatan ini dilakukan untuk meredam potensi konflik lanjutan, menjaga situasi keamanan tetap kondusif, dan menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Personel yang terlibat antara lain Aipda Gilman, Bripka Budi, dan Bripka Rizki (Bhabinkamtibmas Desa Cikaobandung).

Hasilnya, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiluhur kini aman dan kondusif, serta permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Polres Purwakarta menegaskan perlunya pemantauan lanjutan dan pembinaan preventif agar kesepakatan dijalankan dengan baik.

Baca Juga:Diky Candra Wawalkot Tasikmalaya Bangga Dengan SMSI Tasikmalaya yang Peduli Sejarah, Isi HPN 2026 Bebersih dan Pengecetan Tugu Koperasi

“Pendekatan humanis dan musyawarah ini menunjukkan Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ucap Enjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *