Wabup Ramzi Geys Thebe: Pemkab Cianjur Akan Hentikan Izin Alih Fungsi Lahan Sementara

Menurutnya,apa yang kita akan lakukan terkait Keputusan untuk tidak memberikan izin perumahan yang menggunakan lahan produktif.Itu merupakan tindak lanjut dari peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang pemberian izin pembangunan perumahan di atas lahan pertanian. Kebijakan itu merespons berbagai bencana alam yang terjadi akibat berkurangnya lahan hijau dan daerah resapan air.

“Keputusan yang sangat luar biasa. Dari Pak Gubernur mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan perizinan untuk perumahan. Jadi dengan sangat tegas mengeluarkan peraturan itu. Pemkab Cianjur pun akan seiring dengan keputusan pemerintah propinsi Jawa barat, sementara waktu ini,” ujar Wakil Bupati Cianjur.

Baca Juga:Polres Purwakarta Sambut Kunjungan Irwasum Polri, Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Ramzi menegaskan, sektor pertanian saat ini menjadi skala prioritas utama pemerintah daerah. Meski pembangunan industri dan pemukiman tetap dibutuhkan, perlindungan lahan pertanian tidak bisa ditawar demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.

Pemkab Cianjur juga menyoroti pentingnya regenerasi petani. Untuk saat ini berdasarkan data statistik terdapat sekitar 290 ribu petani di Cianjur, namun mayoritas sudah berusia tua.

“Perlunya mengenerasikan terkait pertanian kepada kalangan muda, kelompok Gen-Z, anak-anak milenial.Kondisi saat ini berbeda dengan zaman dulu,tapi kita harus bisa mengarahkan mereka untuk mau menjadi generasi petani,”kata Abi Ramzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *