Wabup Subang Kang Akur Pembina Apel Gabungan ASN, Sampaikan Ini

Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada ASN dengan advokasi terbaik dalam penyelesaian aduan masyarakat Kabupaten Subang Tahun 2025, yaitu kepada:

• Siswanto, S.Sos., M.AP., Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang.

• Dani Muhamad, S.STP., M.AP., Sekretaris Camat Pabuaran.

Baca Juga:Tinjau Ujung Subang, Bupati Kang Rey-Wabup Kang Akur Laksanakan Saba Desa Blanakan

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang,H.Agus Masykur Rosyadi, menegaskan bahwa pemerintah saat ini hadir bukan hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di genggaman masyarakat melalui media sosial resmi perangkat daerah.

“Melalui akun-akun resmi tersebut, warga dapat melihat langsung kinerja pemerintah daerah, memberikan masukan, dan menyampaikan aduan yang pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan efisien,” ujar Kang Akur.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama, di mana setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata.

Baca Juga:BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Kota Bandung: Fokus pada Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka

“Ke depan, bukan sekadar direspons atau dijawab. Harapannya, semua aduan tuntas tanpa pengulangan persoalan di tempat yang sama,” tegasnya.

Kang Akur juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga soliditas, serta membangun etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Jaga terus kebersamaan di tempat kerja agar misi kita menjadikan Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dapat terwujud dalam lima tahun ke depan,”ujarnya.

Baca Juga:Sekda Kota Tasik Lepas Tim Sepakbola Great Talent Raise Football Academy, Bertanding di Stadion Pakansari Bogor

Lebih lanjut, Kang Akur mengapresiasi ASN dan pejabat yang aktif dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui media sosial. Ia menyebut, penilaian berbasis variabel baru ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja ke depan.

“Saya mengapresiasi ASN dan pejabat yang secara aktif menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui media sosial. Ini akan menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja yang baru ke depan,” tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kang Akur menyampaikan bahwa apel gabungan kali ini menjadi titik awal untuk memperkuat semangat pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, dan tuntas.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Tangani Genangan di Cihamerang,Tunggu Penanganan Permanen dari Kementerian PU

“Mari jadikan momen ini sebagai semangat baru untuk bekerja cepat, tepat, akurat, dan tuntas demi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *