“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Asep menekankan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah kecamatan. Camat diminta untuk memastikan setiap desa memiliki perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang jelas, serta target penurunan stunting yang terukur dan tepat sasaran.
“Saya meminta para camat untuk memastikan bahwa setiap desa di wilayahnya memiliki perencanaan dan pelaksanaan program penurunan stunting yang jelas, terukur, dan tepat sasaran. Koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan harus benar-benar berjalan,” ujarnya Wabup
Baca Juga:Tinjau Korban Bencana Banjir, Kapolres Subang Bersama Forkopimda Berikan Bantuan Beras-Mie Instan
Selain camat, Wabup Asep juga menyoroti peran vital puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, puskesmas harus lebih aktif dalam melakukan pemantauan status gizi balita, pendampingan ibu hamil, edukasi gizi keluarga, serta penguatan layanan kesehatan dasar.
Pelaksanaan Bulan Pertimbangan Balita (BPB) yang akan digelar pada Februari 2026 diharapkan menjadi sarana strategis untuk melakukan penimbangan, pengukuran, serta deteksi dini masalah gizi pada balita. Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan intervensi lanjutan di tingkat desa hingga kabupaten.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga kesehatan, hingga kader posyandu, dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menekan angka stunting demi mewujudkan generasi Tasikmalaya yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

