Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa Musrenbang kecamatan harus mampu menghasilkan usulan-usulan prioritas yang bersifat mendesak, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibahas pada forum perangkat daerah agar sejalan dengan ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap usulan pembangunan desa dan kelurahan selaras dengan visi RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029” atau Pelalawan Menawan 2029.
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menetapkan tema pembangunan RKPD Tahun 2027, yakni “Pemantapan Transformasi Sosial dan Pelayanan Publik Menuju Pelalawan Menawan”. Fokus pembangunan diarahkan pada penurunan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang diperkirakan masih berlanjut hingga tahun 2027, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dunia usaha. Ia berharap Musrenbang ini mampu menghasilkan usulan yang benar-benar prioritas, realistis, dan tepat sasaran, serta dikawal secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah hingga rangkaian Musrenbang kecamatan berakhir pada 29 Januari 2026.(Sumber Media Center Pelalawan).

