Wakil Ketua DPRD Kota Tasik H Heri Ahmadi : Musrenbang Harus Efektif, Efisien Dengan Dana Minim Bisa Bangun Daerah

Baca Juga:Optimisme Bapenda Bandung Pacu Realisasi PAD, Hotel Hingga Rumah Makan Jadi Penyumbang Kunci

Yang kedua, bahwa Musrenbang ini memang bagian dari rencana pembangunan tahun 2027, tapi tidak semua usulan dari masyarakat melalui Musrenbang ini yang terakomodir, tadi pun pak Camat Mangkubumi pun menyarankan yang akan diusulkan itu sebanyak 30 item, yang mana 30 item itu sepuluh persen oleh Dana Kelurahan, 10 persen oleh APBD, dan 10 persen dari keterlibatan swadaya masyarakat.

Dana Kelurahan kita ini juga tidak besar, dimana Dana Kelurahan di tahun kemarin berkisar Rp 300 juta ke bawah, dan kita juga memaklumi, karena kalau merujuk pada Undang-undang, sebetulnya Dana Kelurahan itu harusnya 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAU.

“Tetapi karena Kota Tasikmalaya ini kemampuan keuangan daerahnya terbatas, maka seperti itu. Jadi betul-betul Musrenbang ini harus efektif, efisien, dengan dana yang sedikit tetapi bisa membangun daerah, ” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *