Ditakutkan pihak Bulog tersebut bukan menyerap gabah dari petani, kelompok tani atau gapoktan. Mereka mempertanyakan apakah memang ada penyerapan beras secara langsung dan memang menyerapnya itu dari luar daerah bukan dari Kota Tasikmalaya ataupun Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Dandim 0610/Sumedang Tinjau Program Starbak dan Pembangunan Pemilah Sampah di Conggeang
Dikarenakan ada beberapa data yang diinginkan oleh para sahabat PMII ini akhirnya kami akan melanjutkan audiensi ini pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025. Dimana kita pun akan undang pihak Kejaksaan, Polres Tasikmalaya Kota, Dinas Ketahanan Pangan, pihak Bulog dan beberapa pihak terkait tentunya seperti PPL, KTNA, Gapoktan agar bisa melakukan klarifikasi langsung apakah memang benar Bulog ini sudah menyerap gabah dari para kelompok tani ataupun memang hanya rekayasa belaka.
Jadi nanti kita akan lihat di hari Selasa mendatang dan kalau memang kita temukan beberapa pelanggaran yang secara signifikan itu melanggar hukum kita tentu akan laporkan.
Kami itu meminta data serapan gabah terkait berapa tonase serapan gabah di Kota Tasikmalaya dan data siapa saja kelompok tani atau petani yang menyerahkan gabah dari Kota Tasikmalaya ke Bulog.
Baca Juga:Banjir Terjang Panumbangan, Bupati Ciamis Ambil Langkah Cepat Bersama BBWS Citanduy
“Kami tidak mendapatkan data secara signifikan di karenakan data dari Bulog Cabang Ciamis itu datanya itu include semua se-Priangan Timur. Namun tadi dari pihak Bulog sudah mengirimkan data tersebut ke perwakilan PMII, Pihak PMII itu akan mengecek data tersebut terlebih dahulu sebagai bahan dasar untuk pertemuan di hari Selasa mendatang, ” tandasnya.