Pewarta : H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Ini kan maksudnya ke lintas Kabupaten Kota, memang kewenangannya ada di pihak Provinsi hanya saya sedikit memberikan gambaran kenapa bisa terjadi banjir, itu salah satunya adalah gorong-gorong yang ala kadarnya yang sempit itu sekarang sudah bergabung dengan tanah.
Kenapa bisa bergabung dengan tanah karena hulu nya tidak terawat dengan air, sehingga air yang biasa mengalir air saja sekarang mengalir dengan tanah dan tanah otomatis akan mencegat sampah-sampah kalau di buang sembarangan maka maka terjadi genangan atau banjir.
“Nah, hal ini memang tidak tidak boleh berlaku dan kewenangan Provinsi mudah- mudahan Pak Dedi Mulyadi yang sangat konsen terhadap lingkungan mudah- mudahan bisa turun tangan untuk meluruskan masalah ini,”kata Wakil Wakil Kota Tasik Rd Diky Candranegara ke awak media, Minggu (13/07/25).
Menurutnya, seandainya masalah ini salah tolong diluruskan karena dampaknya akan ke Kabupaten Tasikmalaya atau Kota Tasikmalaya, ini akan menjadi seperti itu, termasuk di wilayah perkotaan.