Sebagai bentuk konkret dari VISI dan MISI tersebut, kami telah menetapkan empat program unggulan, yaitu:
1.Tasik Gemas – Program Peringkatan Masyarakat Rangka Pengurangan Prevalensi unten Dan Peringkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.
2.Tasik Pintar-Program Penguatan Pendidikan Dalam Fangkie Peningkatan Kualitas SDM.
3.Tasik Pelak- Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Dan Pemberdayaan Umkm Berbasis Ekonomi Lokal.
4.One Kelurahan, One Hafidz – Program Keagamaan Untuk: Memperkuat Karakter Religius Masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus mendorong program-program yang mendukung pendidikan agama dan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren, salah satunya melalui program unggulan “Tasik Pintar”, yang mencakup fasilitasi pendidikan diniyah, perbaikan sarana prasarana, serta beasiswa. Kami juga mendorong program “One Kelurahan, One Hafidz”, yang bertujuan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an di setiap kelurahan Program tersebut juga mendukung dan penegasan Kota Tasik sebagai Kota Santri.
Banyak universitas menawarkan beasiswa khusus bagi hafiz, dan Polri pun membuka jalur rekrutmen bagi mereka Ini bukti bahwa menghafal Al-Qur’an membawa berkah di dunia dan akhirat.
Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program pemerintah, terutama dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing. Khususnya pondok pesantren, kami harap tetap menjadi benteng dalam mencetak generasi yang berilmu, terampil, dan religius. SDM yang cerdas dan berakhlak mulia adalah kunci kemajuan Kota Tasikmalaya kedepan.
Sebagai langkah awal dalam realisasi visi-misi ini, Kemarin kami telah mengadakan silaturahmi dengan pimpinan PT KAI Daop Bandung. Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar dalam sektor transportasi, dan kami ingin memastikan bahwa layanan perkeretaapian semakin baik untuk mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi kota.
Di bulan penuh berkah ini, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri. Surat edaran ini menegaskan beberapa hal penting, di antaranya: menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Pengaturan Aktifitas Usaha Peningkatan Kegiatan Keagamaan Dan Sosial.
Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan suasana Ramadan dengan meningkatkan ibadah serta menjaga ketertiban dan keamanan, agar bulan suci ini berjalan dengan khidmat, damai, dan penuh keberkahan.
“Sebuah masyarakat akan menjadi Khairu Ummah apabila di tengah- tengahnya ada peran sosok Ulama dan Umara (ulama dan umara merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan) Ulama adalah representasi dan sekaligus pengawal ajaran Alquran dan hadits. sedangkan Umara lebih kepada implementator dari kebijakan universal yang digariskan ulama,”pungkasnya.