Wali Kota Tasik Serahkan Sebanyak 30 Kontainer Sampah dan Mobil Dump Truk Kepada DLH, Peralihan Anggaran Mobil Dinas

Pewarta:H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya mendapat tambahan amunisi penanganan sampah berupa 30 kontainer sampah dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan anggaran sebesar Rp 3,6 Milyar.

Penyerahan alat berat berupa container sampah tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan hidup Deni Dyana bertempat di Halaman Kantor Dimas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Jalan Noenoeng Tisna Saputra, Jumat (16/5/2025).

Selain kontainer sampah pada kesempatan ini juga diserahkan sebanyak 85 kontainer bin khusus untuk petugas kebersihan perempuan (Srikandi), serta pengadaan tiga unit dumptruck yang saat ini masih dalam proses pengiriman.

Baca Juga:Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Muara Enim, Bupati H. Edison: Terbitkan Surat Edaran Larang Sekolah Study Tour

Fasilitas-fasilitas tersebut dibeli menggunakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Diky Chandra. Total anggaran yang dialihkan mencapai lebih dari Rp3,6 miliar. Rinciannya, Rp1,8 miliar untuk tiga unit dumptruck dan Rp1,8 miliar untuk 30 unit kontainer, yang hingga kini baru tersedia 18 unit. Satu unit kontainer bernilai sekitar Rp60 juta.

Kepada awak media, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, ST.,MBA menyampaikan pengalihan anggaran ini berawal dari instruksi Presiden soal efisiensi. Kami pilih fokus pada pengelolaan sampah yang lebih bermanfaat langsung untuk masyarakat.

Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menanggulangi menjamurnya tempat pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota, terutama di pinggir jalan, aliran sungai, dan kawasan permukiman. Viman menegaskan bahwa kontainer-kontainer tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk di lokasi TPS ilegal yang kemudian akan“ dilegalkan” dengan penyediaan sarana yang memadai.

Baca Juga:Telah Terjadi Kebakaran Rumah di Cianjur Diduga Lupa Matikan Kompor, Dua Rumah Terbakar dan 15 Unit motor Siswa SMKN 1 Hangus

Yang kita sebut TPS strategis itu termasuk yang ilegal, tapi dibutuhkan warga. Dengan kita sediakan kontainernya, itu bisa jadi TPS legal dan menambah layanan ke masyarakat.

Ia pun memerintahkan agar seluruh kontainer segera disebar dan bisa langsung digunakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *