Menurutnya, berdasarkan Badan Pusat Statistik bahwa perekonomian di wilayah Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, dengan kontribusi signifikan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kondisi ini menegaskan bahwa sektor jasa keuangan memegang peran yang sangat strategis, karena beririsan langsung dengan kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat.
“Sejalan dengan hal tersebut, penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen menjadi suatu kebutuhan. Masyarakat dituntut untuk semakin cakap dalam memahami produk dan layanan keuangan, sekaligus terlindungi dari berbagai praktik yang merugikan, seperti pembiayaan yang tidak sehat, investasi ilegal, hingga penyalahgunaan layanan keuangan digital. Dalam konteks inilah, peran Otoritas Jasa Keuangan menjadi sangat penting sebagai pengawas, pelindung konsumen, sekaligus pengawal kepercayaan publik,” jelasnya.
Dikatakannya,Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki visi Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan.
“Visi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila ditopang oleh ekosistem keuangan yang stabil, transparan, dan terpercaya,”ujar Wali Kota Tasikmalaya.
Oleh karena itu,kata Dia,kami memandang Otoritas Jasa Keuangan sebagai salah mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan UMKM, serta memastikan lembaga jasa keuangan yang beroperasi di daerah berjalan secara sehat dan bertanggung jawab.
Baca Juga:Wabup Ramzi Geys Thebe: Pemkab Cianjur Akan Hentikan Izin Alih Fungsi Lahan Sementara
“Kami Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Tasikmalaya, tentu siap untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan kerja sama yang terbangun, kami berharap masyarakat semakin terlindungi dalam memanfaatkan layanan keuangan yang legal dan sehat, serta pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan yang bertanggung jawab,”pungkasnya.

