Baca Juga:Kapolres dan Bupati Purwakarta Turun Langsung Tangani Longsor di Jatiluhur
“Platform ini dinilai mampu mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi,”ujarnya.
Menerapkan Persuratan Digital Menurut Viman, pemerintah kota juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar menerapkan sistem persuratan digital tersebut secara konsisten. Bahkan, penggunaan tanda tangan elektronik telah diberlakukan dalam surat-menyurat dan notulensi dinas.
“Jika masih ada surat dinas yang menggunakan tanda tangan basah, akan saya kembalikan untuk diganti dengan tanda tangan elektronik,”katanya.
Ia menambahkan,mengabdi dengan Ilmu dan Ikhwal Pemusnahan arsip inaktif ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menghadapi tantangan era digital.
“Melalui transformasi kearsipan digital, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel,”pungkasnya.

