Ia menegaskan bahwa pola pengelolaan data yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, termasuk dalam sinergi program kehutanan dan perhutanan sosial di tingkat daerah.
Rohmat juga menjelaskan bahwa digitalisasi Pemkab Sumedang sejalan dengan program One Policy Kementerian Kehutanan yang akan ditetapkan pada bulan Desember mendatang.
Program tersebut menitikberatkan pada integrasi data, penyederhanaan kebijakan, dan konsistensi tata kelola kawasan hutan.
“Kebijakan One Policy membutuhkan dukungan data yang kuat dari daerah. Apa yang dilakukan Sumedang sudah sangat sesuai dengan arah itu,”tambahnya.
Baca Juga:Jalankan Instruksi Presiden, Pemdes Sindangraja Jamanis Gelar Musdesus Pembentukan KDMP
Selain apresiasi digitalisasi, Wamenhut juga menyoroti kesiapan Sumedang dalam mengembangkan perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani hutan.
“Dengan sistem digital yang baik, program perhutanan sosial bisa lebih terarah. Ini mendukung kesejahteraan kelompok tani hutan di Sumedang,”pungkasnya.

