Pewarta:Iyut K.
Pangandaran Hallo Berita online- Com-Polres Pangandaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) terhadap seorang lansia di Pangandaran, Rabu (12/2/2025).
Peristiwa ini yang sempat viral di media sosial mendapat perhatian luas, mendorong kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi tanpa penanganan hukum yang adil.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman,S.H.,menjelaskan bahwa kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian.