Wawalikota Tasikmalaya Berikan Arahan di Kegiatan Rakor, Dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

Pewarta: H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya ingin menyampaikan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya.

Ini disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara saat memberikan arahan di kegiatan rapat koordinasi (Rakor)dalam upaya pencegahan, pendampingan, penanganan serta evaluasi kekerasan terhadap perempuan dan anak secara integrasi Kota Tasikmalaya yang diadakan di Aula Balekota, Senin (22/12/25).

Menurutnya,kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang sangat serius dan tidak dapat dibiarkan.Oleh karena itu, kita harus bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Sebagaimana laporan yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Peretdan Perlindungan Anak bahwa kasus yang terlapor kan sebanyak 202 kasus, diantaranya 20 kasus yang terjadi bukan warga Kota Tasikmalaya dengan rincian :
– Anak Perempuan : 82 kasus.
– Anak laki-laki : 74 kasus.
– Perempuan : 40 lasus.
– Laki-laki :7 kasus.

Dimana data kasus yang sangat signifikan di Kota Tasikmalaya adalah :
– Kekerasan Seksual 55 kasus.
– Kekerasan Fisik : 29 kasus.
– Kekerasan Psukis : 13 kasus.
– KDRT : 12 kasus, dan
– TPPO : 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *