Pewarta:Anton.
Tasik,Hallo Berita Online.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja sebanyak 7 pot dan membekuk 2 orang pelaku di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto melalui Kasat Narkoba AKP Yayu Wahyudi.
“Benar kami amankan 2 pelaku dan 7 pot tanaman ganja yang tingginya rata-rata sekitar 15-20 cm di wilayah Kecamatan Rajapolah,” ungkapnya, Kamis, 08 Oktober 2026.
Baca Juga:Tiang Internet Semrawut, Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Dorong Sistem Satu Tiang Untuk Bersama
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan jajaran Satresnarkoba yang merespon informasi dari masyarakat.
Modus yang digunakan pelaku cukup licik untuk mengelabui warga.

