Wabup juga menekankan tiga hal penting, yakni pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi, penghitungan dan penyetoran pajak secara tertib, serta kedisiplinan penanggung jawab keuangan untuk meminimalkan temuan dalam pemeriksaan.
Ia turut mengajak para kepala desa dan bendahara untuk tidak ragu berkonsultasi dengan petugas pajak apabila menghadapi kendala atau membutuhkan penjelasan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan petugas pajak menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Kalau ada yang belum dipahami, silakan bertanya dan berkonsultasi. Kita berharap tidak ada lagi persoalan perpajakan di desa-desa Kabupaten Pelalawan.” ujarnya.
Husni Tamrin berharap melalui bimtek ini, pemahaman dan kompetensi bendahara desa dalam pelaporan SPT Masa semakin meningkat, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, S.E., M.Si.; Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Wisnu; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Junaidi; sejumlah kepala OPD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Inspektorat, Kepala Satpol PP, Sekretaris Bapenda, Ketua dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa, serta para kepala desa dan bendahara desa se-Kabupaten Pelalawan.(Sumber Media Center Pelalawan).

