Jaksa Bakti Pesantren, Kejari Purwakarta Kunjungi Ponpes Al-Hikamussalafiyah Cipulus

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarat,Hallo Berita Online.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melaksanakan program Jaksa Bakti Pesantren dengan berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Cipulus yang terletak di Kampung Cipulus, Desa Nagrok, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat 18 September 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan mengatakan pada pelaksanaan perdana program Jaksa Bakti Pesantren ini, pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta dan Bea Cukai Purwakarta.

“Kita bersama Kepala Kantor Pajak Purwakarta dan Kepala Bea Cukai Purwakarta hari ini mengunjungi Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Cipulus dalam program Jaksa Bakti Pesantren,” kata Yudhi, Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga:Gelar Lari Tahunan, POCARI SWEAT Run Bandung 2026, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan

Yudhi menjelaskan, program ini bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan para santri terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

Kolaborasi dengan kantor pajak dan bea cukai dalam program Jaksa Bakti Pesantren ini merupakan wujud pelaksanaan 7 Perintah Harian Jaksa Agung pada poin ke-5, yakni membangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai bentuk sinergitas dengan lembaga lain, selain memberikan pengetahun soal hukum, para santri juga diberikan pengetahuan tentang pengetahuan perpajakan serta bea cukai,” ujar Yudhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *