Plt. Camat Kuala Kampar juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Ia berharap pesta demokrasi tingkat desa ini dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang mengedepankan kedewasaan, kebersamaan, dan rasa saling menghormati.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Sungai Upih. Berdasarkan hasil pencabutan, nomor urut calon ditetapkan sebagai berikut:
H.M.Fauzi – Nomor Urut 1.
Safarudin – Nomor Urut 2.
Pencabutan nomor urut tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkades Desa Sungai Upih tahun 2026. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Kuala Kampar berharap seluruh calon kepala desa beserta masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkades dengan tetap mengutamakan persatuan dan kerukunan. Perbedaan pilihan hendaknya tidak menjadi penghalang untuk terus menjaga kebersamaan demi mewujudkan Desa Sungai Upih yang aman, damai, dan harmonis. (Sumber Media Center Pelalawan).

