SF Hariyanto:Tegaskan Komitmen Pemerintah Siapkan Relokasi Masyarakat di Kawasan TNTN, Tetap Lindungi Hak-hak Warga

Pewarta:Dede.

Riau,Hallo Berita Online.Com-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyiapkan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) secara terencana dan berkeadilan, dengan tetap melindungi hak-hak warga.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan aliansi mahasiswa dan masyarakat Pelalawan yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/4/2026). Pertemuan di Ruang Rapat Melati itu berlangsung hangat dan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami baru saja menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Pelalawan soal relokasi TNTN. Usulan-usulan yang mereka sampaikan di forum dialog tadi, kami terima dan akan diskusikan,” ujar SF Hariyanto.

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Tim dari Jepang, Membahas Potensi pengembangan Lobster Air Payau

Ia menjelaskan, Pemprov Riau telah mengambil langkah awal dengan mengusulkan penyediaan lahan pengganti kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari solusi relokasi yang komprehensif.

Berdasarkan data Pemprov Riau, sekitar 10.600 hektare lahan di TNTN saat ini ditempati oleh 3.916 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, relokasi yang telah terealisasi baru mencapai 633 hektare atau mencakup 227 KK.

Artinya, masih diperlukan sekitar 9.966 hektare lahan pengganti yang telah dipetakan. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Riau menyatakan siap mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:Bupati Herdiat Ungkap 250 Prestasi Ciamis di DPRD, Tegaskan Fondasi Kuat Menuju Daerah Maju

“Soal lahan pengganti sudah kami sampaikan ke pusat, sudah kami surati ke pusat,” jelasnya.

SF Hariyanto juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mempercepat penyelesaian persoalan di kawasan TNTN. Ia mengapresiasi warga yang telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan sertifikat sebagai bagian dari proses relokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *