Tindak Lanjut Informasi di Medsos, Satreskrim Polres Purwakarta Cek Dugaan Curanmor di Bungursari

“Jangan hanya mengunggah kejadian di media sosial. Apabila menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara resmi. Informasi yang lengkap dan cepat sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki penerangan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa Polri terus berupaya memberikan respons terhadap informasi dan laporan masyarakat, baik yang diterima secara langsung maupun melalui berbagai kanal komunikasi.

Baca Juga:FTBI Jenjang SMP Komisariat 2 Pangandaran, Jadi Wadah Pengembangan Bakat dan Kreativitas Siswa

“Media sosial dapat menjadi sarana penyampaian informasi yang cepat. Namun, untuk penanganan tindak pidana, masyarakat tetap perlu menyampaikan laporan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan, pendataan dan proses penyelidikan secara resmi,” ungkapnya.

Polres Purwakarta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila kehilangan kendaraan atau mengetahui adanya tindak pidana. Warga juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan aktivitas mencurigakan, melainkan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

Untuk mendapatkan bantuan atau menyampaikan laporan terkait gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Layanan Polri 110.

Baca Juga:Bantuan Revitalisasi SDN Sukabahagia Sukaresmi Cianjur Bantu Perekonomian Masyarakat Sekitar

Kehilangan kendaraan? Jangan hanya viral segera lapor agar dapat ditindaklanjuti. Jaga kendaraan, jaga lingkungan, dan bersama cegah curanmor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *