Usai Kasus SMAN 3 Tasik, Rani Permayani Siapkan Program Baru untuk Pelajar

Nanti kolaborasi dengan NGO ini akan melakukan kajian interaktif bersama siswa sekolah, lalu ada hipnoterapi.

Anak terkadang mengalami kesulitan untuk mengungkapkan persoalan yang sedang dihadapinya secara langsung.

Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter dan kondisi psikologis anak, tentunya dengan melibatkan tenaga atau ahli yang kompeten.

Nah, ketika ada permasalahan oleh siswa itu agak sulit diungkapkan, dengan para ahli ini tentu akan lebih bisa membuka apa yang menjadi keluhan dari siswa-siswi ini.

Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bergerak cepat menangani kasus perundungan di SMAN 3 Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Jaga Harmonisasi, Prokopim Ciamis Gelar Silahturahmi Bersama Insan Pers

Kami berharap penanganan kasus perundungan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian satu perkara. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan perundungan di sekolah-sekolah Kota Tasikmalaya.

Program kolaborasi dengan NGO yang sedang disiapkan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dengan melibatkan siswa secara langsung.

Dengan pendekatan edukasi, kajian interaktif dan pendampingan psikologis, diharapkan persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik atau tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah gercep menyikapi hal ini,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Endang Kusmiran, S.H., MH., mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus tersebut.

Proses penyelidikan dimulai sejak laporan atau penerimaan awal pada 24 September 2026. Kemudian, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan pada 25 September 2026.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta Rangkul Insan Media, Perkuat Sinergi Untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

“Kita penyidik PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan dari penerimaan awal 24 September 2026, kemudian pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 25 September 2026.

Selanjutnya, penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Polisi juga telah meminta data enam siswa atau siswi yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam dua hari ke depan, penyidik berencana memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka di antaranya merupakan perwakilan pihak sekolah serta siswa yang berada di lokasi dan diduga menyaksikan kejadian penganiayaan terhadap siswa lainnya.

Langkah preventif sebenarnya telah dilakukan jajaran Polwan Polres Tasikmalaya Kota melalui kegiatan sosialisasi ke sejumlah sekolah.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai pandangan hukum, wawasan hukum serta upaya mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja.

Baca Juga:Pastikan Keselamatan Warga, Kapolres Purwakarta Patroli Air di Waduk Jatiluhur

Namun, untuk SMAN 3 Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut sebelumnya belum dilakukan.Pihaknya sebelumnya lebih memprioritaskan sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran Kota Tasikmalaya dan dinilai relatif jarang tersentuh kegiatan Polres Tasikmalaya Kota.

“Kemarin kami kolaborasi dengan PGM. Mungkin setelah ada kejadian ini akan kami lakukan kembali secara lebih masif ke sekolah-sekolah yang memang ada dasar senioritasnya tinggi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *