Dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia, Kabupaten Subang memiliki 52 fasilitator PUG yang telah mengikuti 2 bimbingan teknis perencanaan dan penganggaran responsif gender atau PPRG, 22 Focal Point PUG, serta kelompok kerja PUG yang tercatat berjumlah 52.
“Ini merupakan modal penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami permasalahan gender, dan merumuskan intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran,” paparnya.
Menyikapi hal di atas, Kang Akur menegaskan bahwa kapasitas harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan PUG tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan pemenuhan dokumen administrasi, tetapi benar-benar tercermin dalam kualitas kebijakan, program, dan pelayanan publik.
Ia pun berharap, seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan menjadikan PUG sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Sebagai upaya keseriusan, capaian pembangunan juga terus dievaluasi, salah satunya Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Subang meningkat dari 92,11 pada 2024 menjadi 92,14 pada 2025.
Sementara itu, indeks ketimpangan gender atau IKG tercatat sebesar 0,432 pada tahun 2024 dan 0,491 pada tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tercatat sebesar 72,05 pada tahun 2024 dan 73,00 pada tahun 2025.
“Data tersebut perlu kita cermati secara objektif dan dijadikan dasar untuk memperkuat evaluasi pembangunan,” ungkapnya.
Kang Akur mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data terpilah, serta memastikan perspektif gender terintegrasi dalam setiap kebijakan, program, dan penganggaran.
Terakhir, Kang Akur berharap melalui komitmen dan kolaborasi bersama, kabupaten Subang semakin maju, inklusif, responsif gender, dan berkelanjutan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Subang, serta perwakilan camat dari tiga kecamatan.

