Ia mengungkapkan akan terus melakukan upaya koordinasi agar layanan publik terus membaik guna menciptakan harmonisasi regulasi antara Perumda TRS dengan perusahaan yang selaras dengan Pemerintah Daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Penguatan layanan publik dan kelayakan kerja sama, dua komponen ini yang menjadi hasil pengawasan kami,” jelasnya.
Mengawali arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M. Si., mengungkapkan pesatnya pertumbuhan industri dan kawasan permukiman di Kabupaten Subang tentunya memberi dampak positif bagi perekonomian, namun juga menuntut kesiapan infrastruktur dasar khususnya ketersediaan air bersih yang memadai dan berkelanjutan.
Kemudian Kang Rona, sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menjelaskan bahwa penggunaan air bawah tanah oleh sebagian pelaku industri juga perlu menjadi perhatian, dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya air, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
“Apabila ada perusahaan yang melakukan pengeboran tanpa izin, kita tidak boleh ada ‘tedeng aling-aling’, kita tindak,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi peluang untuk memperkuat sinkronisasi data, penelaahan regulasi, dan memperkuat sinergi antar instansi, guna kebutuhan masyarakat tetap terjaga, dunia usaha memperoleh kepastian layanan, dan peningkatan investasi di Kabupaten Subang.
“Saya berharap setelah pertemuan ini, kita harus membuat rencana aksi yang jelas,” tegas Kang Rona menutup arahannya.
Turut hadir mendampingi pada agenda tersebut Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Subang, jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda TRS Subang, CEO PT Trimegah, para kepala Perangkat Daerah terkait, serta para tamu undangan lainnya.

