Kota Bandung,Hallo Berita Online.Com-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melaksanakan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,pada Selasa 20 Januari 2026.
Area pembangunan rumah susun tersebut rencanaya akan berdiri dilahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), yang beralamat di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.
Awal dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) beserta jajaran.
Baca Juga:Sekda Subang Buka Kegiatan Fun Walk BPR Bangunarta, Apresiasi Peran BPR Dalam Kesehatan

