Tasik Kota,Hallo Berita Online.Com-Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, S.E., M.H., Senin (31/8/2026).
Pengungkapan tersebut dalam rangka Ops Libas Lodaya 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan saat ini masih dilakukan upaya pengejaran oleh petugas.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, serta berbagai alat yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya.
Baca Juga:Wawalkota Tasik, Diky Chandra Lepas Gerak Jalan Warga Negla RW 08 Setiajaya Kecamatan Cibeureum
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

