Pewarta: Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Investigasi dugaan penipuan yang dilakukan oknum Direktur Utama PT. Alam Buana Galuh (PT. ABG) berinisial S semakin meluas. Setelah sebelumnya terungkap di Kawasan Industri Losarang (KIL) Indramayu, kini modus yang sama juga ditemukan pada proyek perluasan PT. VinFast Auto Mobile Indonesia di Kabupaten Subang. Selasa,(1/9/2026).
Direktur LBH Pro-Justitia, Syamsul Hadi, SH menyampaikan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak internal PT. VinFast Auto Mobile untuk memitigasi dan memastikan bahwa PT. ABG tidak memiliki hubungan kerja sama apa pun dengan PT. VinFast.
“Oknum Dirut PT. ABG inisial S diduga menawarkan berbagai pekerjaan kepada calon rekanan dengan mengklaim diri sebagai Main Kontraktor proyek perluasan kawasan industri VinFast. Padahal faktanya sampai saat ini PT. VinFast Auto Mobile Indonesia dan PT. Alam Buana Galuh tidak memiliki hubungan kerja sama dalam bentuk apa pun,” tegas Syamsul Hadi.
Modus Operandi
Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan di berbagai bidang, mulai dari pembebasan lahan, pekerjaan konstruksi, hingga pengerjaan objek vital di lingkungan perusahaan otomotif asal Vietnam tersebut.
Untuk meyakinkan calon rekanan, oknum tersebut diduga memberikan dokumen berupa Kontrak Kerja dan Surat Perintah Kerja/SPK palsu sebagai dasar bahwa proyek benar-benar ada dan dapat dikerjakan.

