Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, BR, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si.,M.M., melantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang, pada Rabu (18/02/2026) bertempat di Kantor Perumda Tirta Rangga, Subang.
Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang yang dilantik periode 2026-2030, adalah sebagai berikut:
1. Dr. Drs. Yayat Sudrajat, MM., M.Si., sebagai Ketua Dewan Pengawas;
2. Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si., sebagai Anggota Dewan Pengawas;
3. Wawan Purwandi, S.IP., sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Baca Juga:Ketua Katar Se-Tasik Utara Gelar Deklarasi Dukung Pemkab Tasikmalaya Bubarkan Ahmadiyah
Usai melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang periode 2026-2030, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) menegaskan bahwa Perumda Tirta Rangga Subang harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada Dewan Pengawas TRS (Tirta Rangga Subang). Semoga (pelantikan) ini menjadi spirit meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya
Kang Rey mengingatkan Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), selain memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memiliki peran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
“Sebagai BUMD, Perumda Tirta Rangga Subang tidak hanya berorientasi sosial, namun berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit dan meningkatkan PAD,”jelasnya

