Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com – Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi oleh hukum. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab agar tetap menghormati keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya.
Hal tersebut tercermin dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berlangsung tertib, aman dan kondusif.
Pengamanan dilakukan oleh Wakapolres Purwakarta KOMPOL Yudiono bersama jajaran Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur.
Baca Juga:Perpisahan Purna Bakti K3S Kecamatan Cigugur, Jadi Momentum Apresiasi dan Silaturahmi
Personel disiagakan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Polri memastikan hak warga dalam menyampaikan pendapat dapat berjalan dengan aman, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya.
Dalam menyampaikan aspirasi, peserta aksi diimbau tetap mengedepankan komunikasi yang baik, tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis serta menghormati masyarakat lain yang tidak terlibat dalam aksi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai situasi di lapangan. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan berpotensi memperkeruh suasana.

