Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Perkumpulan Pedagang Pasar se-Kota Tasikmalaya mengadakan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at (18/07/25).
Kunjungan perkumpulan pedagang pasar Tasikmalaya ini di terima oleh Ketua Komisi II Rahmat Sitaeman, Sekretaris Komisi II Angga Yogaswara dan Anggota Komisi II Kepler Sianturi.
Ketua Komisi II Rahmat Sutarman menjelaskan bahwa kunjungan para pedagang pasar se-Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi ini intinya para pedagang keberatan dengan tarif baru, Perda nomor 1 tahun 2024 yang di berlakukan pada 1 Januari tahun 2025.
Dengan adanya keberatan yang disampaikan itu tentu kami dari Komisi II meresponnya sebagai aspirasi yang selanjutnya, kami akan bahas nanti dengan leading sendiri dalam hal ini Indag.
“Kami akan bahas nanti, termasuk juga akan di hadirkan dengan bagian hukum. Kita kaji bersama dan kita lihat kondisi objektif di lapangan, kalau ternyata memang kondisi masyarakat nya benar-benar tidak memungkinkan dan sangat berat sekali, Inshaa Alloh ada langkah, apakah nanti ada Perwal tertentu untuk bisa menunda pelaksanaannya atau seperti apa “ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDI-P Kepler Sianturi mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas KUMKM Perindag Ket Tasikmalaya. Sebab, Dinas ini ikut menggodok dan merencanakan
Kita juga akan bicarakan tentang tata kelola UPTD-UPTD, pengelolaan pasar. Pasalnya Pasar merupakan bagian dari RPJMD Pak Wali Kota dengan visi Kota Jasa, Industri dan Perdagangan.
“DPRD sendiri akan melakukan pengecekan ke lapangan,yang mana nantinya akan menjadi dasar untuk merevisi Perda itu atau tidak,”ujarnya.
Sementara, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tasikmalaya,H Ahmad Jahid,S.H. mengatakan, pihaknya sudah cukup lama menunggu di bulan Februari, hari ini sudah terealisasi audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya.