Baca Juga:Bupati Ciamis Dorong Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan.
“Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp,” ungkap Hasyim.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan pocong yang sempat meresahkan masyarakat Pelalawan.
Baca Juga:PKBM Hidayatul Mubtadin Kecamatan Haurwangi Cianjur Diduga Manipulasi Puluhan WB
“Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan pihaknya membongkar sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi di Kabupaten Siak serta sejumlah tempat di Pekanbaru dan Dumai.
Pengungkapan ini jelas Raja Kosmos, berawal dari tujuh laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Siak dan Kandis.
Baca Juga:Wawalikota Tasikmalaya Pimpin Operasi Pekat, Berhasil Sita Ratusan Miras Bermacam Merk
“Dari hasil penyelidikan melalui CCTV dan pembuntutan, pelaku berhasil kami tangkap saat berada di Kota Dumai,” kata Raja Kosmos.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ARN, IRN, RJ dan IP. Polisi kemudian menangkap seorang penadah berinisial MKA di Pekanbaru. Kosmos mengungkapkan modus para pelaku adalah mematahkan stang sepeda motor tanpa menggunakan kunci T.
“Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, mereka mengganti modul dan ECU sehingga kendaraan bisa digunakan kembali,” jelas Kosmos.
Baca Juga:Dorong Swasembada Pangan, Bupati dan Kapolres Purwakarta Gelar Panen Raya Jagung di Campaka
Saat penangkapan, Kosmos menambahkan, pihaknya juga menemukan sabu dan alat hisap bong di hotel tempat para pelaku menginap di Dumai.
“Hasil pemeriksaan, seluruh pelaku positif menggunakan sabu. Motif utama mereka mencuri motor adalah untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
Para pelaku diketahui telah beraksi sejak Februari 2026 dengan sasaran utama sepeda motor Yamaha NMax. Kendaraan hasil curian dijual ke sejumlah daerah dengan harga antara Rp7 juta hingga Rp16 juta, bahkan dilengkapi STNK palsu.
Baca Juga:Razia Gabungan, KPPBC TMP-A Bogor-Satpol PP Sukabumi Sita Sebanyak 14.848 Batang Rokok Ilegal
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami menyita tiga unit Yamaha NMax, perangkat ECU, modul motor, STNK palsu, uang tunai Rp14,6 juta, sejumlah telepon genggam, alat bong, serta sabu seberat 1,04 gram,” jelas Kosmos.
Dari hasil pengembangan sindikat pencurian motor NMAX ini terlibat dalam sedikitnya 21 aksi pencurian kendaraan bermotor yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Sumber Media Center Riau)

