Pewarta:Anton.
Kab.Tasik,Hallo Berita Online.Com-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2027, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya ini, adalah merupakan forum partisipatif tahunan antar pemangku kepentingan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah.
“Menyelaraskan usulan dari tingkat desa dengan arah kebijakan pemerintah, untuk menyusun dokumen RKPD sebagai pedoman anggaran pembangunan tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli,SIP, kepada wartawan usai mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan Sukahening, yang digelar di Gedung Aula Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/2/2025).
Lebih lanjut,Nanang mengatakan bahwa pada hari ini khusus Kecamatan Sukahening masuk ke jadwal dari tim Bappeda melaksanakan Musrenbang tahunan.
“Ini jelas diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan. Sebelumnya Pemerintah Desa terlebih dahulu telah melaksanakan MUSDes, RKPDes berdasarkan Permendagri nomor 114,” ujar Nanang Romli.
Nanang menyampaikan Alhamdulillah kami bisa hadir, serta dihadiri oleh pak Camat, para kepala desa itu untuk mengambil langkah skala prioritas, untuk dalam pra (Rancangan Awal) RKPD.
“Kami akan ekstra mengawal yang lagi disusun dalam pembahasan sebagai skala prioritas nanti, kami akan kawal masuk di RKPD sampai ke APPAs (Analisis Perencanaan dan Pengembangan Agrosistem,” ungkapnya.

