Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Partai Demokrat dari Dapil IV Hj Siti Hajar Juharah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Cicabe, Cibatur RT 05 RW 12 Kelurahan Mangkubumi Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa (10/03/26).
Dalam keterangannya Hj.Siti Hajar Juharah menyampaikan kegiatan reses ini merupakan kewajiban konstitusional untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan Pemerintah yang hasil-hasilnya akan diperjuangkan dalam APBD atau program pembangunan.
Pada kegiatan reses ini kami juga merangkaikan dengan kegiatan berbagi kepada para lansia, yang pada kesempatan ini kami memberikan bantuan kepada 50 orang lansia.
“Kegiatan reses yang dirangkaikan dengan kegiatan berbagi kepada lansia pada bukan Ramadhan, ini merupakan bentuk kombinasi antara penyerapan aspirasi dan kepedulian sosial,”ujarnya.
“Kegiatan semacam ini menunjukkan bahwa momentum Ramadhan digunakan untuk meningkatkan interaksi langsung antara anhhota DPRD dan konstituennya melalui aksi sosial yang nyata,”tambahnya.

